05 April 2021 - 18:30
Mahrus Irhamdi Dilantik Menjadi Kasek Bawaslu SamarindaBawaslu sebagai lembaga yang diberi amanat Undang - Undang untuk melakukan kerja - kerja pengawasan penyelenggaraan Pemilu mulai dari tahapan pencalonan hingga tahapan pemungutan serta penghitungan suara.
baca selengkapnyaBawaslu dan Polres Kota Samarinda berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendeteksi potensi terjadinya pelanggaran dalam proses Pemilu maupun Pemilihan 2024 mendatang.
baca selengkapnyaRakoor Kehumasan ini dapat melahirkan kerja sama dan menyamakan persepsi dalam hal pengelolaan informasi-informasi terkait penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu.
baca selengkapnyaPenyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Samarinda dalam hal menunjang Kesiapan Tahapan Pemilu tahun 2024 dengan peningkatan kapasitas berupa pelatihan menjadi mediator, majelis musyawarah, panitia musyawarah, latihan menyusun risalah dan menyusun putusan dan pengetahuan lainnya.
baca selengkapnyaKetua Bawaslu Kota Samarinda. Abdul Muin mengharapkan seluruh staf di semua divisi mempersiapkan selain wawasan terkait regulasi juga fisik yang baik dalam rangka menyongsong Tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai di pertengahan tahun 2022 ini.
baca selengkapnyaFritz menambahkan selama ini perusahaan digital tidak mencabut postingan yang bisa menimbulkan keresahan dalam masyarakat, khususnya dalam masa pesta demokrasi. Padahal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika(Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, tertulis lengkap ada denda jika perusahaan digital tidak mematuhi peraturan tersebut.
baca selengkapnyaKunjungan rombongan Badan Kesbangpol ini disambut hangat oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Samarinda Mahrus Irhamdi. Mahrus menjelaskan kunjungan dari Badan Kesbangpol ini terkait dalam rangka menginventarisir kondisi sarana dan prasarana barang milik negara dari Badan Kesbangpol di Bawaslu Kota Samarinda?.
baca selengkapnyaKunjungan rombongan KPU Kota Samarinda ini disambut hangat oleh jajaran Pimpinan dan Kepala Sekretariat beserta staff Bawaslu Kota Samarinda. Tampak hadir Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin didampingi oleh Anggota Ana Siswanti Rahayu, Muhaimin, dan Imam Sutanto serta Kepala Sekretariat Mahrus Irhamdi.
baca selengkapnyaPerbawaslu Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara penyusunan standar operasional prosedur administrasi pemerintahan.
baca selengkapnyaKetua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, keputusan ini diambil setelah para stakeholder melakukan beberapa kali pertemuan pada 2021 lalu. Semua pihak telah kesampingkan ego sektoral masing-masing dan sepakat untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
baca selengkapnya05 April 2021 - 18:30
Mahrus Irhamdi Dilantik Menjadi Kasek Bawaslu Samarinda25 Agustus 2021 - 22:37
Rapat Koordinasi Uji Petik DPB Untuk Memastikan Kevalidan Data Pemilih09 April 2021 - 20:09
Serah Terima Jabatan & Pisah Sambut Kepala Sekretariat Bawaslu Samarinda22 Mei 2021 - 11:55
Terakhir, Bawaslu Gelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Tahun 2021Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dibentuk berdasarkan perintah Undang – Undang no 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Sebelumnya, Pengawas Pemilu merupakan lembaga adhoc yaitu Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu.
+62 857 5384 1119
Jl. Gn. Arjuna No. 7,
Kel. Jawa, Kec. Samarinda Ulu,
Kota Samarinda 75242, Indonesia
copyright © 2020 Bawaslu Kota Samarinda. all right reserved.