09 Juni 2022 - 16:47
Bawaslu Samarinda Siapkan Strategi Dan SDM Yang Efektif Guna Optimalkan Kerja Pengawasan Pemilu 2024Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda – Tepat di momen harlah Bawaslu RI yang ke 13, Bawaslu Kota Samarinda melaksanakan agenda Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sabut Kepala Sekretariat yang baru, yang semula di jabat oleh Koordinator Sekretariatan Dhanny Rakhmadi, S.H. dan diserahkan kepada Kepala Sekretariat Mahrus Irhamdi, S.Sos., M.Si.
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Samarinda yang diadakan pada hari Jumat, tanggal 9 April 2021. Bertempat di Media Center Bawaslu Kota Samarinda, acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut berlangsung dengan khidmat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ketua Bawaslu Kota Samarinda menyampaikan selamat bergabung dalam keluarga besar Bawaslu Kota Samarinda kepada Kepala Sekretariat yang baru bapak Mahrus Irhamdi dan menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Dhanny Rakhmadi atas dedikasinya selama kurang lebih 2 tahun ini.
“Saya ucapkan selamat datang kepada bapak Mahrus Irhamdi dan selamat bergabung di Bawaslu Samarinda semoga kita dapat saling bersinergi bersama dalam melaksanakan segala agenda-agenda kerja di Bawaslu Samarinda serta saya ucapakan terimakasih kepada saudara Dhanny Rakhmadi atas dedikasinya dalam mensupport segala kegiatan Pimpinan di Bawaslu Samarinda yang kurang lebih terhitung selama 2 tahun ini,” ungkapnya.
Seluruh Pimpinan dan PPNPNS Bawaslu Kota Samarinda mengucapkan selamat datang kepada Kepala Sekretariat Mahrus Irhamdi yang baru saja dilantik dan tidak lupa pula penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Dhanny Rakhmadi atas dedikasinya dan semoga sukses dimanapun berada.
Selanjutnya agenda Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Samarinda ini ditutup dengan sesi pemotongan tumpeng dan foto bersama. (*)
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Kota Samarinda
08 Juni 2022 - 16:09
Bawaslu Dan Polres Kota Samarinda Berkomitmen Jaga Kamtibmas Pemilu 2024Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dibentuk berdasarkan perintah Undang – Undang no 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Sebelumnya, Pengawas Pemilu merupakan lembaga adhoc yaitu Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu.
+62 857 5384 1119
Jl. Gn. Arjuna No. 7,
Kel. Jawa, Kec. Samarinda Ulu,
Kota Samarinda 75242, Indonesia
copyright © 2020 Bawaslu Kota Samarinda. all right reserved.