09 Juni 2022 - 16:47
Bawaslu Samarinda Siapkan Strategi Dan SDM Yang Efektif Guna Optimalkan Kerja Pengawasan Pemilu 2024Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda pada Senin siang sekitar Pukul 14.00 WITA melakukan audiensi dengan Bawaslu Kota Samarinda, bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Samarinda, jalan arjuna no. 7 Kota Samarinda. (24/1/2022)
Kunjungan rombongan KPU Kota Samarinda ini disambut hangat oleh jajaran Pimpinan dan Kepala Sekretariat beserta staff Bawaslu Kota Samarinda. Tampak hadir Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin didampingi oleh Anggota Ana Siswanti Rahayu, Muhaimin, dan Imam Sutanto serta Kepala Sekretariat Mahrus Irhamdi. Dari KPU Kota Samarinda hadir Ketua Firman Hidayat didampingi oleh Anggota Ninna Mawaddah, Dwi Haryono, Ihsan Hasani, dan Najib serta Kepala Sekretariat dan staff KPU Kota Samarinda.
Dalam audiensi ini KPU Kota Samarinda menyampaikan agenda kerjanya di tahun 2022 diantaranya masih dalam hal pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) serta peningkatan sosialisasi di beberapa wilayah Kota Samarinda dengan tingkat partisipasi terendah dan sosialisasi pendidikan politik usia dini di sekolah-sekolah.
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat dalam kesempatan ini menyampaikan tujuan audiensi ini semata-mata meningkatkan sinergi antar kedua lembaga ini. Sehingga harapan kedepannya hubungan baik ini dapat dipertahankan dan jika ada kekurangan dapat diperbaiki.
Menanggapi hal tersebut, ada 2 hal yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin. Pertama terkait pemutakhiran DPB ini harapannya ketua RT dapat bersikap proaktif dalam melaporkan penduduk di wilayahnya. Kedua, Terkait update data Bawaslu siap bersinergi dan akan selalu mendukung demi kesuksesan pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan mendatang.(*)
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Kota Samarinda
08 Juni 2022 - 16:09
Bawaslu Dan Polres Kota Samarinda Berkomitmen Jaga Kamtibmas Pemilu 2024Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dibentuk berdasarkan perintah Undang – Undang no 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Sebelumnya, Pengawas Pemilu merupakan lembaga adhoc yaitu Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu.
+62 857 5384 1119
Jl. Gn. Arjuna No. 7,
Kel. Jawa, Kec. Samarinda Ulu,
Kota Samarinda 75242, Indonesia
copyright © 2020 Bawaslu Kota Samarinda. all right reserved.