05 April 2021 - 18:30
Mahrus Irhamdi Dilantik Menjadi Kasek Bawaslu SamarindaRakernis Pelaporan Keuangan Semester 2, Dhanny : Hati – Hati Mengelola Uang Negara, Selesaikan Laporan Tepat Waktu Dengan Penuh Tanggung Jawab
baca selengkapnyaSerius Jalankan Aturan Protokol Kesehatan, Bawaslu Bentuk Pokja Pencegahan Covid-19
baca selengkapnyaJelang Tahapan Kampanye, Bawaslu Samarinda : Dalam Kampanye Seluruh Personil Yang Terlibat Harus Terdaftar di KPU dan Memiliki STTP
baca selengkapnya05 April 2021 - 18:30
Mahrus Irhamdi Dilantik Menjadi Kasek Bawaslu Samarinda25 Agustus 2021 - 22:37
Rapat Koordinasi Uji Petik DPB Untuk Memastikan Kevalidan Data Pemilih09 April 2021 - 20:09
Serah Terima Jabatan & Pisah Sambut Kepala Sekretariat Bawaslu Samarinda22 Mei 2021 - 11:55
Terakhir, Bawaslu Gelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Tahun 2021Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dibentuk berdasarkan perintah Undang – Undang no 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Sebelumnya, Pengawas Pemilu merupakan lembaga adhoc yaitu Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu.
+62 857 5384 1119
Jl. Gn. Arjuna No. 7,
Kel. Jawa, Kec. Samarinda Ulu,
Kota Samarinda 75242, Indonesia
copyright © 2020 Bawaslu Kota Samarinda. all right reserved.