09 Juni 2022 - 16:47
Bawaslu Samarinda Siapkan Strategi Dan SDM Yang Efektif Guna Optimalkan Kerja Pengawasan Pemilu 2024Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda - Bawaslu Kota Samarinda mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Teknis Pelaksanaan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kaltim pada Rabu, 25 Agustus 2021 melalui aplikasi Zoom Meeting bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur.
Rakor dimulai pada pukul 13.00 WITA yang diawali dengan sambutan dan arahan dari Anggota Bawaslu Kaltim yang dilanjutkan dengan sambutan dan arahan oleh Ketua Bawaslu Kaltim Dr. Saipul, S.Sos., M.Si yang sekaligus membuka acara.
Ketua Bawaslu Kaltim Saipul menyampaikan bahwa Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) menjadi bagian kewajiban kita semua untuk mengawasinya meskipun tidak ada tahapan berlangsung dan ditengah kondisi pandemi covid-19 dengan kendala keterbatasan anggaran. Namun, sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan maka Bawaslu harus memperhatikan hal-hal sebagaimana point-point yang terdapat dalam SE tersebut dalam melakukan pengawasan dilapangan.
Adapun materi dalam Rakor ini dipaparkan oleh Anggota Bwaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga yang pada intinya memaparkan terkait dengan proses pelaksanaan uji petik DPB mulai dari Bawaslu Kab/Kota mendapatkan DPB dari KPU, kemudian melakukan pencermatan dan analisa, melengkapi element alamat yang masih kurang lengkap dengan berkoordinasi bersama RT setempat/menyesuaikan dengan alamat TPS, kemudian melakukan uji petik yang disertai dengan pengisian Form-A dan AKP yang diisi secara daring.
Galeh menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu demi untuk memastikan kevalidan DPB tersebut. Sampling uji petik akan memperhatikan unsur pemilih pemula, pemilih baru, pemilih meninggal dunia, dan alih status TNI/POLRI.
Hasil pengawasan akan dijabarkan sesuai dengan temuan dilapangan dan akan menjadi rekomendasi Bawaslu kepada KPU.
Pelaksanaan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan rencananya akan serentak diselenggarakan pada 30 Agustus 2021 dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19.(*)
Penulis & Foto : Zainal
08 Juni 2022 - 16:09
Bawaslu Dan Polres Kota Samarinda Berkomitmen Jaga Kamtibmas Pemilu 2024Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dibentuk berdasarkan perintah Undang – Undang no 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Sebelumnya, Pengawas Pemilu merupakan lembaga adhoc yaitu Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu.
+62 857 5384 1119
Jl. Gn. Arjuna No. 7,
Kel. Jawa, Kec. Samarinda Ulu,
Kota Samarinda 75242, Indonesia
copyright © 2020 Bawaslu Kota Samarinda. all right reserved.