30 September 2021 - 22:27
Jadi Narsum Di Kuliah Umum, Muin Beberkan Tantangan Bawaslu Di Pemilu 2024?Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda - Penyajian data dan informasi merupakan hal yang sangat penting bagi suatu lembaga negara. Peran data dan informasi merupakan gambaran yang dapat dijadikan pedoman dalam menentukan arah maupun kebijakan yang akan diambil Pimpinan. Hal tersebut akan sangat mungkin terealisasi jika data dan informasi dijadikan sebagai ujung tombak serta dikelola secara akurat, valid, dan terupdate.
Untuk itu Bawaslu Kota Samarinda menggelar "Rapat Upgrading Kehumasan dan Peningkatan Pelayanan dan Pengelolaan Informasi Publik Untuk Internal Bawaslu Kota Samarinda" . Agenda ini dilaksanakan di Kantor Kesekretariatan Bawaslu Kota Samarinda, jalan Arjuna no. 7, pada selasa. (28/9/2021)
Agenda ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin. Dalam sambutannya beliau mengharapkan agar peserta Rapat dengan sungguh-sungguh mengingat pentingnya kegiatan ini dalam rangka menciptakan tata kelola data dan informasi di lingkungan Bawaslu Kota Samarinda serta sebagai evaluasi tentang pengelolaan data dan informasi yang telah berjalan.
Dalam rapat ini juga dihadiri pula oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim yang juga sebagai Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data & Informasi Muhammad Ramli sebagai pembicara. Dirinya menegaskan bahwa untuk menyajikan data dan informasi harus dilakukan pengelolaan serta pengumpulan yang baik. Hal itu dapat tercipta jika sinergi antar divisi yang ada di Bawaslu Kota Samarinda terjalin dengan baik pula.
"Pengelolaan Serta Pengumpulan Yang Baik, Data Dan Informasi Yang Disajikan Juga Baik", tegasnya.
Dirinya juga menambahkan untuk pengelolaan data dan informasi ini harus sesuai dengan regulasi yang ada serta sesuai dengan pengklasifikasian yang sudah ditetapkan yaitu mana informasi yang dissajikan secara berkala, serta merta, setiap saat, maupun informasi yang dikecualikan.
Rapat ini dilaksanakan secara tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan dan diikuti oleh seluruh Anggota, Kepala Kesekretariatan, dan seluruh jajaran didalan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Samarinda.(*)
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Kota Samarinda
30 September 2021 - 22:27
Jadi Narsum Di Kuliah Umum, Muin Beberkan Tantangan Bawaslu Di Pemilu 202429 September 2021 - 21:49
Tingkatkan Manajemen Data Dan Informasi, Ramli : Pengelolaan & Pengumpulannya Harus Baik29 September 2021 - 20:11
Rapat Kehumasan, Ramli : Tetap Ciptakan Momentum Guna Publikasi Di MediaBadan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dibentuk berdasarkan perintah Undang – Undang no 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Sebelumnya, Pengawas Pemilu merupakan lembaga adhoc yaitu Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu.
+62 856 6947 6694
Jl. Gn. Arjuna No. 7,
Kel. Jawa, Kec. Samarinda Ulu,
Kota Samarinda 75242, Indonesia
copyright © 2020 Bawaslu Kota Samarinda. all right reserved.